Minggu, 11 Oktober 2009

Tulisan 1 / Tugas Dosen Kelas Etika Profesi Akuntansi

Etika Auditor /Akuntan Publik dalam menerima Bingkisan Hari Raya(Parcel)

Menurut Pendapat saya pemberian hadiah merupakan suatu perbuatan atau tindakan yang di perbolehkan,sebenarnya sah- sah saja asalkan jelas maksud dan tujuannya yang berorientasi positif dan hanya sekedar ucapan terimah kasih atau sebagai penghargaan atas kinerja dari Auditor tersebut.Tetapi para auditor menghadapi banyak dilema etika dalam karier bisnis mereka.Misalnya ketika seorang auditor menerima bingkisan atau parcel terutama menjelang hari Raya dari klien nya.
Ketika seorang Auditor menerima bingkisan dapat dikatakan salah satu bentuk gratifikasi jika tujuan seorang klien tersebut buruk,yakni meminta auditor untuk menerbitkan suatu pendapat wajar tanpa syarat,ketika pendapat itu bukanlah pendapat yang tepat untuk di terbitkan.Karena hal tersebut dapat mengganggu independensi auditor dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka.
Sebaiknya apabila seorang Auditor (Akuntan Publik) menerima Bingkisan atau parcel dari kliennya hanya sekedar ucapan hari raya tanpa ada maksud yang buruk.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar