Selasa, 26 April 2011

Translasi Mata Uang Asing

Nama : Eka Thecia M.Sitio
NPM : 21207316
Dosen : Masodah,Dr


Translasi Mata Uang Asing

1. Pengertian Translasi Mata Uang Asing

Translasi adalah perubahan satuan unit moneter,tidak sama dengan konversi yang adalah pertukaran dari mata uang ke mata uang yang lain secara fisik, seperti hanya sebuah neraca yang dinyatakan dalam IDR disajikan ulang dalam nilai ekuivalen Dollar AS.Transaksi mata uang asing terjadi di pasar spot, forward, atau swap. Kurs pasar spot dipengaruhi oleh banyak factor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antarnegara, perbedaan suku bunga nasional dan eksploitasi terhadap arah nilai tukar di masa mendatang. Kurs nilai tukar pasar spot dapat dinyatakan langsung atau tidak langsung. Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata usang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Kuotasi pada pasar forward dinyatakan dengan diskonto atau premium dari kurs spot. Transaksi swap melibatkan permbelian spontan penjualan forward atas suatu mata uang secara bersamaan. Investor sering memanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi di suatu Negara asing.

2. ALASAN-ALASAN UNTUK MELAKUKAN TRANSLASI

Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan keuangan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan baik domestic dan luar negeri. Laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut translasi.
Kurs nilai tukar variable yang digabungkan dengan berbagai macam metode translasi yang dapat digunakan dan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian translasi, membuat perbandingan hasil keuangan satu perusahaan dengan perusahaan lain atau perbandingan hasil suatu perusahaan yang sama dari satu periode ke periode yang lain sulit dilakukan. Suatu aktiva dan kewajiban mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang jika suatu perubahan kurs nilai tukar mata uang menyebabkan mata uang induk perusahaan juga berubah.

3. Metode translasi dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu :
metode yang menggunakan kurs translasi tunggal untuk menyajikan ulang saldo dalam mata uang asing ke dalam nilai ekuivalen dalam mata uang domestic atau metode yang menggunakan berbagai macam kurs.
1. Metode Kurs Tunggal
Metode ini sudah lama popular di Eropa, menerapkan suatu kurs nilai tukar, yaitu kurs terkini dan kurs penutupan, untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancer. Pendapatan dan beban dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui. Namun demikian untuk memudahkan pos-pos ini umumnya ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Laporan keuangan sebuah operasi asing memiliki domisili pelaporannya sendiri, lingkungan mata uang local di mana perusahaan afiliasi asing melakukan usahanya. Suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang asing jika ekuivalen dalam mata uang digunakan untuk mentranslasikan aktiva atau kewajiban tersebut.
2. Metode Kurs Berganda
Metode Kurs Berganda menggabungkan kurs nilai tukar histories dan kurs nilai tukar kini dalam proses translasi.
3. Metode Kini-Nonkini
Berdasarkan Metode Kini-Non Kini, aktiva lancar dan kewajiban lancer anak perusahaan luar negeri ditranslasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancer ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi (kecuali beban depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata-rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan berdasarkan kurs histories yang tercatat saaat aktiva tersebut diperoleh.
Namun demikian, metode ini tidak mempertimbangkan unsur ekonomis. Menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancer secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi resiko nilai tukar.
4. Metode Moneter-Nonmoneter
Metode Moneter-Non Moneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca unutk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos non moneter aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan persediaan investor ditranslasikan dengan menggunakan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini-non kini.
5. Metode Temporal
Dengan menggunakan metode temporal, tranlasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut tetapi bukan penilaian sesungguhnya. Berdasarkan GAAP AS, kas diukur berdasarkan jumlah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan utang dinyatakan sebesar jumlah yang diperkirakan akan diterima atau akan dibayar pada saat jatuh temponya.
Berdasarkan metode temporal, pos-pos moneter seperti kas, piutang, dan utang ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos moneter ditranslasikan dengan kurs yang mempertahankan dasar pengukuran pada awalnya. Secara khusus, aktiva yang nilainya dalam laporan mata uang asing sebesar biaya histories, ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan biaya histories dalam mata uang asing yang ditranslasikan dengan kurs nilai tukar histories menghasilkan biaya histories dalam mata uang domestik.

4. Keuntungan dan Kerugian Translasi

Perlakuan-perlakuan akuntansi menyebabkan penyesuaian-penyesuaian intemasional ini sama beragamnya dengan prosedur-prosedur translasi yang melatarbelakanginya. Karenanya, solusi-solusi yang masuk akal atas masalah bagaimana memperlakukan “keuntungan atau kerugian” translasi ini sangat dibutuhkan.

Pendekatan-pendekatan atas akuntansi bagi penyesuaian translasi dimulai dari pendekatan deferral (penundaan) hingga pendekatan yang tidak mengharuskan penundaan sama sekali, dengan perlakuan-perlakuan hibrida diantara keduanya.

Mayor deferal.Memasukkan penyesuaian-penyesuaian translasi dalam laba berjalan secara umum umum ditentang dengan alasan bahwa penyesuaian-penyesuaian tersebut hanyalah produk dari proses penyajian ulang. Yaitu, perubahan-perubahan dalam valuta domestik ekivalen dari aktiva bersih perusahaan anak di luar negeri “belum terealisasi”, tidak memiliki efek atas arus kas valuta lokal yang ditimbulkan oleh entitas di luar negeri yang mungkin sedang melakukan investasi ulang atau membayar kembali kepada perusahaan induk. Memasukkan penyesuaian-penyesuaian semacam itu dalam laba berjalan, dengan demikian, akan menyesatkan. Dalam situasi-situasi ini, penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.

Meskipun begitu, pendekatan deferral, mungkin ditentang dengan alasan bahwa nilai tukar tidak kembali ke keadaan semula dengan sendirinya. Bahkan jika hal itu terjadi, penyesuaian-penyesuaiati deferral atau transaksi akan didasari pada prediksi nilai tukar, upaya yang paling susah dalam praktik. Situasi-situasi bisa timbul dimana hasil-hasil operasi mengalami salah saji hanya karena kesalahan peramalan. Bagi beberapa pihak, penundaan kerugian atau keuntungan translasi menutupi perilaku perubahan nilai tukar; yaitu, perubahan-perubahan kurs merupakan fakta historis dan pemakai-pemalcai laporan keuanganakan terlayani dengan baik jika dampak-dampak fluktuasi nilai tukar dicatat ketika dampak-dampak ini muncul. Menurut FAS No. 8(paragraf 199), “Kurs selalu berfluktuasi; akuntansi seharusnya tidak memberi kesan bahwa kurs tersebut stabil”.

Deferral dan Amortisasi. Beberapa pengamat menyukai penundaan keuntungan dan kerugian translasi dan mengamortisasikan penyesuaian-penyesuaian ini selama usia item-item neraca yang bersangkutan. Apresiasi marka terhadap dolar antar tanggal konsolidasi menghasilkan kerugian translasi. Berdasarkan asumsi bahwa biaya dari aset termasuk pengorbanan yang diperlukan untuk mengurangi dan menghapus kewajiban yang terkait, kerugian translasi akan diperlakukan sebagai bagian dari biaya aset yang bersangkutan dan diamortisasikan menjadi beban selama usia produktif aset Tersebut.

No deferral. Pilihan ketiga dalam akuntansi bagi keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian atau keuntungan tersebut dalam laporan laba-rugi secepatnya. Penundaaan macam apapun dianggap semu dan menyesatkan. Selain itu, kriteria-kriteria penundaan dianggap tidak mungkin diimplementasikan dan secara internal tidak konsisten. Jadi, pendekatan tradisionalnya adalah mengakui kerugian dengan segera tetapi hanya mengakui keuntungan sejauh keuntungan tersebut telah terealisasi. Walaupun bersifat konservatif, penundaan keuntungan translasi semata-mata dilakukan karena keuntungan “menolak” bahwa perubahan kurs telah terjadi.

Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba berjalan, sayangnya, berarti melibatkan elemen random dalam laba yang bisa mengakibatkan gejolak laba yang signifikan setiap kali nilai tukar berubah. Selain itu, memasukkan keuntungan dan kerugian “di atas kertas” semacam itu ke dalam laba yang dilaporkan bisa menyesatkan pembaca laporan keuangan, karena penyesuian-penyesuaian ini tidak selalu menyediakan informasi yang cocok dengan dampak ekonomi yang diharapkan dari perubahan kurs atas arus kas perusahaan.







Sumber :

http://kornetcincang.blogspot.com/2009/05/translasi-mata-uang-asing.html

http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/translasi-valuta-asing/






Minggu, 03 April 2011

Perlakuan Akuntansi Goodwill di Masing - Masing Negara

Nama : Eka Thecia M. Sitio

NPM : 21207316

Dosen : Masodah,Dr


Negara Perlakuan Akuntansi Goodwill di Masing - Masing Negara

1. Amerika SFAS No.142 Goodwill hasil dari akuisisi dikapitalisasi tetapi tidak diamortisasi hanya diuji penurunan nilainya(impaiment) setahun sekali

2. Kanada Goodwill harus dikapitalisasi dan diamortisasi selama maksimal 40 tahun Penurunan nilai yang

permanen harus dibebankan pada periode berjalan

3. Inggris Goodwill harus dihapus segera terhadap ekuitas pemegang saham.Nilai lebih dari akuisisi bisa

dikapitalisasi sebagai merk dagang.

4. Perancis Goodwill diakpitalisasi dan diamortisasi selama 5-10 tahun

5. Jerman Goodwill dapat dikapitalisasi atau dihapus segera

6. Jepang Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi selama tidak lebih dari 5 tahun.

7. Italia Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi selama 5 sampai 20 tahun

8. Belanda Goodwill dapat dikapitalisasi atau dihapus segera. Jika dikapitalisasi harus diamortisasi selama 5

tahun, kecuali jika terdapat dasar yang tepat 10 tahun boleh digunakan.

9. Australia Goodwill harus dikapitalisasi dan dilakukan impaiments test minimal setahun sekali

10. Spanyol Goodwill harus dikapitalisasi dan diamortisasi maksimal 20 tahun

11. Selandia baru Goodwill harus dikapitalisasi dan diamortisasi maksimal 20 tahun.


Perlakuan Akuntansi Goodwill di masing masing negara adalah berbeda, tergantung dengan

kebijakan masing-masing negara tersebut:

  • Standar akuntansi di Inggris Raya membolehkan perusahaan menggunakan penilai untuk menentukan nilai pasar wajar atas asset tetapnya dan hal tersebut tidak boleh dilakukan di Amerika.
  • Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut.
  • Standar akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill diamortisasi dan dijadikan beban hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai, sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode yang berbeda - beda.
  • Standar akuntansi di Australia (Australian Accounting Standards 18), bahwa goodwill yang dihasilkan dari proses akuisisi harus dikapitalisasi dan diamortisasi secara sistematik selama periode yang tidak boleh lebih dari 20 tahun.


Daftar Pustaka :
  • Australian Society of Certified Practicing Accountans (ASCPA) & The Institute Chartered Accountans In Australia (ICAA)
  • IFRS
  • http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/11308312326.pdf

Jumat, 18 Maret 2011

Perlakuan Akuntansi Terhadap Goodwill Versi IFRS

Nama : Eka Thecia M.Sitio
NPM : 21207316
Dosen : Masodah, Dr

Perlakuan Akuntansi Terhadap Goodwill Versi IFRS

Goodwill Adalah kelebihan-kelebihan, keistimewaan tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, yang oleh karenanya menjadi dinilai lebih oleh pihak lain. Kelebihan/keisitimewaan tersebut bisa karena perusahaan memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus, menghasilkan suatu produk unggul yang sulit dicari pesaingnya, letaknya strategis, dan lain-lain.
IFRS mensyaratkan suatu perusahaan untuk menaati setiap standar efektif pada tanggal pelaporan atas laporan keuangan yang pertama sesuai dengan ifrs. Dengan memastikan perkecualian (exception) dan pengecualian (exemption) tertentu, ifrs harus diterapkan secara retrospektif. Oleh karenanya, jumlah komparatif termasuk neraca awal untuk periode komparatif, harusnya dinilai ulang dari prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles-GAAP) ke IFRS.
Neraca IFRS awal pada tanggal transaksi seharusanya mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya diwajikkan oleh IFRS, tetapi tidak mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya tidak diperkenankan oleh IFRS. Terkait dengan penggabungan usaha dan goodwill yang dihasilkan, jika penggabungan usaha sebelum tanggal transisi tidak dinilai ulang, maka:
• Goodwill akibat pembelian kontingen tertentu yang terjadi sebelum tanggal tansisi harus dilakukan penyesuaian.
• Setiap aktiva tidak berwujud yang diperoleh tidak berdasarkan IFRS (yang tidak memenuhi syarat sebagai goodwill ) harus diklasifikasi ulang.
• Uji penurunan nilai harus dilakukan untuk goodwill serta goodwill negatif yang ada harus dikreditkan terhadap equitas.
Pada aktiva tidak berwujud (intangible asset), jumlah berikut ini dapat digunakan sebagai nilai terpilih, dengan syarat terdapat pasar yang aktif untuk aktiva tersebut yaitu nilai pasar pada tanggal transaksi atau penilaian ulang pada tanggal sebelum transisi, jika penilaian ulang secara umu dapat diperbandingkan dengan nilai wajar atau biaya yang didepresiasikan yang disesuaiakan dengan indeks harga umum atau khusus. Untuk nilai wajar akibat suatu peristiwa, jiak nilai wajar telah digunakan untuk sebagian atau seluruh aktiva dan keajiban berdasarkan GAAP sebelumnya, maka niali wajar ini dapat digunakan sebagai “nilai terpilih”, IFRS pada tanggal pengukuran. Goodwill harus diuji untuk penurunan nilainya setiap tahun serta goodwill tidak boleh diamortisasi.
Selama bertahun-tahun goodwill telah menjadi salah satu topik yang paling kontroversial dalam akuntansi. Goodwill tidak dapat diukur secara langsung. Nilainya secara umum ditentukan melalui penilaian yang didasarkan pada asumsi penilai. Akibatnya, nilai goodwill ditentukan secara subjektif. Masalah pengakuan goodwill dalam laporan keuangan telah mendapat pendukung dan penentang dikalalngan kaum profesional. Pendukung pengakuan goodwill menekankan bahwa goodwill merupakan “nilai terkini atas pengembalian lebih yang dapat dihasilkan oleh perusahaan. Kelompok ini mengatakan bahwa menentukan nilai kini atas kelebihan pengembalian merupakan analogi terhadap menentukan nialai kini atas arus kas masa depan yang terkait dengan aktiva dan proyek lainnya. Penentang pengakuan goodwill mengatakan bahwa harga yang dibayarkan untuk mengakuisisi seringkali ternyata didasarkan pada ekspektasi/ harapan yang tidak relistis, sehingga mengakibatkan penghapusan goodwill dimasa depan.
Kedua argumen memiliki keunggulan masing-masing. Banyak perusahaan yang mampu menghasilkan kelebihan pengembalian atsa investasi mereka. Akibatnya harga saham biasa perusahaan-perusahaan ini seharusnya dijual pada tingkat premium atas nlai buku aktiva berwujud mereka. Konsequensinya, investasi yang membeli sham biasa perusahaan semacam itu membayar untuk aktiva tidak berwujud(reputasi, merek dagang, dan sebagainya).
Berdasarkan IFRS 3, goodwill harus dikapitalisasi dan diuji untuk penurunan nilai setiap tahunnya. Goodwill tidak diamortisasi. Penurunan nilai goodwill merupakan beban nonkas. Meskipun demikianm, penurunan niali goodwill jelas mempengaruhi laba bersih. Ketika goodwill dibebankan terhadap laba pada periode sekarang, laba yang dilaporkan dalam periode kini menurun, akan tetapi laba yang dilaporkan untuk periode mendatang harusnya meningkat ketika aktiva terhapuskan atau tidak lagi diturunkan nilainya. Hal ini juga menyebabakan aktiva bersih dan equitas pemegang saham berkurang disatu sisi, tetapi meningkat pengembalian atas aktiva, rasio perputaran aktiva, pengembalian atas ekuitas, dan rasio perputaran equitas disis lain.
Dalam usaha menunjang industri jasa keuangan dan kegiatan ekonomi pada umumnya di Indonesia dan kawasan Asia Pasific dibutuhkan profesionalisme penilai sesuai dengan perkembangan ekonomi global. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan Langgeng Subur, dalam situs Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (9/4/2010).

Industri jasa penilai adalah suatu hal yang baru dan belum populer di masyarakat untuk itu Indonesia masih membutuhkan banyak jasa penilai 10 tahun kedepan sebanyak 10 ribu orang. Untuk target jangka pendek diperkirakan 6000 orang penilai akan terpenuhi hingga tahun 2012.
Langgeng menuturkan, saat ini pengguna jasa penilai adalah masyarakat umum khususnya masyarakat keuangan yang meliputi perbankan, asuransi, pasar modal, perpajakan, dan dana pensiun. Mereka menggunakan jasa penilai untuk menentukan nilai wajar untuk keperluan laporan keuangan perusahaan yang ada di Indonesia.
"Dengan adanya informasi nilai properti atau nilai bisnis baik harta yang berwujud maupun yang tidak berwujud memegang peranan penting untuk mengambil keputusan di era globalisasi saat ini yang mendorong perekonomian menjadi lebih sehat dan kompetitif," ungkapnya.(css)
Dari kelompok kami berpandangan bahwa dari peluang kebutuhan SDM yang dibutuhkan bahwa perlu adanya suatu lembaga khusus yang berkecimpung didalamnya agar peluang tersebut dapat maximal terisi dengan kualitas SDM yang memadai dan punya daya saing dan kemampuan yang maximal dalam penguasaan profesi penilai tersebut.

Daftar Pustaka:
-OKEZONE.COM
-IFRS
-http://seminarakuntansi.warsidi.com/2010/05/pengakuan-goodwiil-fersi-ifrs-dan.html

Tugas 2 - GOODWILL

Nama : Eka Thecia M. Sitio

NPM : 21207316

Dosen : Masodah, Dr


GOODWILL


1.Pengertian Goodwill

Goodwill merupakan bagian dari aktiva dalam neraca, yang mencerminkan kelebihan pembayaran atas aktiva yang dibutuhkan perusahaan dibandingkan dengan nilai pasar. Atau aktiva tak berwujud yang merepresentasikan jumlah yang lebih besar dari nilai buku yang dibayar oleh suatu perusahaan untuk mendapatkan perusahaan lain. Secara teoritis, merupakan nilai sekarang dari kelebihan laba suatu perusahaan di masa yang akan datang dalam suatu industri. Nilainya sama dengan harga pembelian dikurangi nilai buku dari aktiva neto perusahaan yang diinginkan dikurangi jumlah aktiva-aktiva perusahaan yang diinginkan yang bisa di depresiasikan, yang ditambahkan ke nilai pasar wajar. Nilai pasar yang wajar akan sama dengan harga pembelian.

Dalam IFRS 3 (2008), goodwill didefinisi sebagai, "asset yang merepresentasikan manfaat ekonomi masa depan yang berasal dari asset lainnya yang di akuisisi dalam penggabungan usaha yang tidak dapat diidentifikasi secara individual dan diakui secara terpisah."

Pada paragraf 32 dinyatakan bahwa entitas pengakuisisi (acquirer) harus mengakui goodwill pada tanggal akuisisi yang diukur sebagai selisih lebih dari (a) dan (b):

(a) agregat dari:

  1. konsiderasi yang diserahkan, yang pengukurannya diatur dalam IFRS 3 (2008), yang secara umum mengharuskan digunakannya nilai wajar pada tanggal akuisisi.
  2. Jumlah kepentingan bukan pengendali (non-controlling interest) dalam usaha yang diakuisisi (acquiree), yang pengukurannya diatur dalam IFRS 3 (2008)
  3. Nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas dalam usaha yang diakuisisi (acquiree) yang sebelumnya sudah dimiliki oleh entitas pengakuisisi (acquirer), jika penggabungan usaha ditempuh secara bertahap.

(b) jumlah netto pada tanggal akuisisi dari asset yang dapat diidentifikasi (identifiable asset) yang diakuisisi dan kewajiban (liability) yang ditanggung, yang pengukurannya diatur dalam IFRS 3 (2008).

Jika penggabungan usaha hanya dilaksanakan dengan pertukaran ekuitas antara entitas pengakuisisi (acquirer) dengan usaha yang diakuisisi (acquiree), atau dengan para pemilik lama dari usaha yang diakuisisi (acquiree), nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas usaha yang diakuisisi (acquiree) mungkin dapat diukur lebih andal (reliable) dibandingkan nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas entitas pengakuisisi (acquirer). Jika memang demikian, entitas pengakuisisi (acquirer) harus menentukan jumlah goodwill dengan menggunakan nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas usaha yang diakuisisi (acquiree), bukan nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas yang diserahkan.

Untuk menentukan jumlah goodwill dalam penggabungan usaha tanpa adanya konsiderasi yang diserahkan, entitas pengakuisisi (acquirer) harus menggunakan nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas entitas pengakuisisi (acquirer) dalam usaha yang diakuisisi (acquiree) dengan menggunakan suatu teknik penilaian sebagai pengganti nilai wajar pada tanggal akuisisi dari konsiderasi yang diserahkan.


Daftar Pustaka :

- http://id.wikipedia.org/wiki/Goodwill_%28akuntansi%29

- http://www.warsidi.com/2009/12/goodwill-definisi-pengakuan-dan.html


Kamis, 17 Maret 2011

PUPUT CELL
Waroeng Pulsa ...Cepat,Tepat,Harga Bersaing !!!
Menyediakan Pulsa Elektrik Smua Operator & Voucher

Motto : Jangan Sampai mengecewakan Pelanggan-
Anda Puas..Saya Senang..:)

CS : 0812-8178-9593
Cat : Informasi lebih lanjut, Hub ke CS..
Dirut : Puput_tio

Rabu, 23 Februari 2011

Tugas Akuntansi Internasional

Tugas 1
Akuntansi Internasional

Nama : Eka Thecia M.Sitio
NPM : 21207316
Kelas : 4 EB06
Dosen : Ibu Masodah

A. Latar Belakang Akuntansi Internasional
Globalisasi bidang ekonomi tampak dengan munculnya fenomena krisis nilai tukar di sebagian negara Asia, termasuk Indonesia yang dimulai pada tahun 1997. Industri yang bergantung kuat pada bahan baku impor sangat terpengaruh dengan kondisi ini. Nilai impor bahan baku dalam mata uang domestik -- dalam hal ini rupiah -- meningkat tajam. Industri yang bergantung kuat pada bahan baku dan sumber daya domestik mengalami hal yang sebaliknya. Penjualan barang ke luar negeri menjadi sangat menguntungkan jika dinilai dalam mata uang domestik. Penetapan harga jual baru di pasar domestik dan luar negeri menjadi tidak sesederhana sebelum terjadi krisis.
Perkembangan selanjutnya di Indonesia juga menunjukkan fenomena yang menarik. Menguatnya rupiah terhadap mata uang asing, meskipun tidak kembali pada kurs nilai tukar sebelum krisis terjadi, membuat para eksportir mulai mengeluh karena pendapatannya turun jika dinilai dalam mata uang domestik. Sebaliknya terjadi bagi para importir. Menguatnya mata uang domestik -- katakanlah rupiah -- dan melemahnya mata uang asing -- katakanlah dollar Amerika Serikat -- membuat kewajiban para importir membayar dalam mata uang asing kepada produsen di negara asing menjadi lebih murah dinilai dari mata uang domestik.
Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi, baik lingkungan bisnis yang bertumbuh bagus, dalam keadaan stagnasi maupun depresi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

B. Tujuan dan Manfaat Akuntansi Internasional
Konsep dari Akuntansi Internasional adalah yang paling luas ruang lingkupnya. Konsep ini mengarahkan akuntansi internasional menuju formulasi dan studi atas satu kumpulan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara universal.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan standarisasi lengkap atas prinsip-prinsip akuntansi secara internasional.
Akuntasi internasional dianggap sebagai sebuah sistem universal yang dapat diterapkan di semua negara. Sebuah seperangkat prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles-GAAP) yang diterima di seluruh dunia, seperti yang berlaku di Amerika Serikat, akan dibentuk. Praktik dan prinsip-prinsip yang dikembangkan akan dapat diberlakukan di seluruh negara. Konsep ini akan menjadi sasaran tertinggi dari suatu sistem internasional.

C.Konvergensi dan Harmonisasi
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.Sedangkan,

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.

D. IFRS (International Financial Reporting Standard)

IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global. IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.

Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut.

Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal. Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. meningkatkan arus investasi global
3. menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan

Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia. PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.

Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Segment reporting
8. IAS 1 Presentation of financial statements
9. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS 12 Income taxes
11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Investments in associates
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets

Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
2. IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3. IFRS24 Related Party Disclosures
4. IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
5. IFRS33 Earnings per Share
6. IFRS34 Interim Financial Reporting
7. IFRS41 Agriculture

Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
1. PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK industri khusus akan dihapuskan
4. PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan
Pada 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Namun, proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dampak yang ditimbulkan dari konvergensi ini akan sangat mempengaruhi semua kalangan, baik itu bidang bisnis maupun pendidikan.



Daftar Pustaka :

-http://asil4dworld.wordpress.com/2009/05/28/harmonisasi-dan-konvergensi-standar-akuntansi/

-http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_42680/title_tugas-akuntansi-internasional-tentang-konvergensi-ifrs/

-http://ucupneptune.blogspot.com/2007/11/mengapa-akuntansi-internasional.html

-http://agusw77.files.wordpress.com/2009/06/perkembangan-akuntansi-internasional4.pdf

IFRS (International Financial Reporting Standard)

Nama : Eka Thecia M. Sitio

NPM : 21207316

Dosen : Masodah,Dr


1. Pengertian IFRS (International Financial Reporting Standard)

adalah : Pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global.

IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru dengan meperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan inteprestasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS dapat berisistandar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.

Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut.

Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal. Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. meningkatkan arus investasi global
3. menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia. PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahapan, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.
Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Segment reporting
8. IAS 1 Presentation of financial statements
9. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS 12 Income taxes
11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Investments in associates
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets

Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
2. IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3. IFRS24 Related Party Disclosures
4. IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
5. IFRS33 Earnings per Share
6. IFRS34 Interim Financial Reporting
7. IFRS41 Agriculture

Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
1. PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK industri khusus akan dihapuskan
4. PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan
Pada 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Namun, proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dampak yang ditimbulkan dari konvergensi ini akan sangat mempengaruhi semua kalangan, baik itu bidang bisnis maupun pendidikan.

Daftar Pustaka :

-http://asil4dworld.wordpress.com/2009/05/28/harmonisasi-dan-konvergensi-standar-akuntansi/

-http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_42680/title_tugas-akuntansi-internasional-tentang-konvergensi-ifrs/

"Konvergensi dan Harmonisasi"

Nama : Eka Thecia M. Sitio
NPM : 21207316
Dosen : Masodah. Dr

Dua istilah yang belum pernah saya dengar sebelumnya, setelah belajar akuntansi internasional oleh ibu Masodah, saya baru tahu kalo Konvergensi dan Harmonisasi adalah istilah yang sangat sering didengar dan disebutkan.
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi konvergensi dan harmonisasi.

1. Konvergensi

Dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.Sedangkan,

2. Harmonisasi

Merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional. Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.


Senin, 21 Februari 2011

Beda AKUNTANSI INTERNASIONAL dengan AKUNTANSI lainnya?

Nama : Eka Thecia M. Sitio

NPM : 21207316

Dosen : Masodah, Dr


Ruang Lingkup Akuntansi

Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan sosial.
Sejarah akuntansi dan akuntan, memperlihatkan perubahan yang terus menerus, suatu proses yang tampaknya dilalui akuntansi secara konsisten. Pada suatu waktu, akuntansi lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan bagi rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan.

Akuntansi internasional :

memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose) yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk :
-Analisa komparatif internasional
-Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi2 bisnis mulitnasional
-kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
-harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar

Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.

Praktik Profesional Internasional
Praktik internasional dari akuntansi profesional terdapat dalam 3 tingkat, yang hampir pararel dengan struktur sektor sektor idustri dalam ekonomi atau pola organisasional umum dari sisttem penyediaan jasa profesional. Tingkatan paling terpadu adalah perusahaan-perusahaan ”Big Six” yaang berdomisili di Amerika-Inggris, yang memiliki nama tunggal diseluruh dunia. Walaupun terdapat sejumlah perbedaan operasional anara ke 6 perusahaan ini, mereka mirip satu sama lainnya.Ada profit sharing antar patner diseluruh dunia. Akuntansi teknis, auditing dan jasa konsultasi diharmonisasikan secara global melalui prosedur-prosedur yang rumit. Contoh : ernest & young, Pada tingkatan kedua terdapat 8 hingga 10 perusahaan yang beroperasi global dengan satu nama tetapi dengan basis federasi atar perusahaan-perusahaan nasional yang dipilih. Fedrasi ini mengkombinasikan keuntungan dari nama internasional dan standar kerja profesional yang disetujui secara internasional dengan identitas perusahaan nasional dan usaha pengembangan bisnis di negara masing. Ex : gramnd thomton.
Kerjasama di tingkat ketiga bersifat informal dan seringkali terbatas pada basis :Jika dibutuhkan” Terdapat pada kantor-kantor akuntan profesional regional dan pada kantor-kantor akuntan kecil serta praktisi-praktisi individual yamg bekerja sama dengan kantor CPA

Penelitian dang Pengembangan
Siapa yang seharusnya melakukan riset yang dibutuhkan. Dalam akuntansi ada 4 group :
1. asosiasi 2 nasional
2. peneliti-peneliti akademeik
3. kantor-kantor akuntan profesional
4. perusahaan perusahaan bisnis
keempat group secara alam memfokuskan usaha penelitian mereka secara berbeda. Sejumlah besar riset yang dipublikasikan tersedia dalam bidang akuntansi internasional kebanyakan bersifat ddeskriptif dan komparatif.

Pemberian Ijin Profesi dan Kerjasama kesetaraan Antar Negara
Lisensi akuntan profesional merupakan hak prerogatif individu yang seecara hukum dan secara internasional sangat beragam. Banyak persyaratan untuk mendapatkan lisensi profesional sulit sekali diperoleh. Dalam latar belakang pendidikan sebagai prasayart utnuk memperoleh lisensi profesional gelar strata baik dalam bidang akuntansi maupun dari bidang bidang lain yang diakui. Sebagai tambahaan atas persyaratan pendidikan dan keahlian khusus untuk memperoleh lisesi profesional biasanya harus lulus ujian profesi.

Dukungan Pendidikan
Pengajaran dan upaya membuat mahasiswa dan praktisi profesional peka terhadap hakekat daan lingkup isu-isu dan kesempatan, dalam akuntansi internasional telah menjadi faktor penting dalam internasionalisasi profesi akuntansi. Proses :
- pelatihan dan seminar yang ditawarkan pada institusi pendidikan tinggi
- disamping berasal dari universitas, lokakarya dan seminar tingkat profesional tersedia secara teratur saat ini
-pengaruh pendidikan yang luas membawa pengaruh yang dinamis. Diantara sejumlah manifestasi keluar yang lain, keahlian akuntansi internasional semakin sering diungkapkan dalam resume pribadi profesional. Semua mengarah pada meluasnya kepercayaan pada pendidikan-organisasi bisnis secara umum dan bagi akuntansi secara khusus

Ada 3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh. Kekuatan kekuatan itu adalah

(1) Faktor lingkungan,

(2) Internasionalisasi dan disiplin akuntansi, dan

(3) internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Faktor-Faktor Lingkungan
Baik Negara maju atau Negara berkembang besar atau kecil pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain, semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan ekonomi yang tinggi. Ada 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilihan bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan berlalunya waktu.

Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Seperti halnya ilmu kedokteran, pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasionak adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasinal, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional. Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.


http://ucupneptune.blogspot.com/2007/11/mengapa-akuntansi-internasional.html

Pengembangan Akuntansi Internasional

Nama : Eka Thecia M. Sitio
NPM : 21207316
Dosen : Masodah, Dr

Pengembangan Akuntansi Internasional

Menurut Choi et.al (1998 ; 38) mengungkapkan bahwa secara struktural pengembangan akuntansi internasional yang terjadi sekarang meliputi porsi sebagai berikut :
1. Pola Pengembangan Komparatif
Pendekatan yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara barat yang memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pasar, meliputi; Pola makorekonomis, pola mikroekonomis, pendekatan disiplin independen, dan pendekatan akuntansi seragam.
-Pola Makroekonomis
Tujuan perusahaan bisnis tentu saja lebih sempit daripada kebijakan ekonomi nasional. Perusahaan mempunyai tujuan tertentu yang harus dicapai, seringkali beroperasi dalam dimensi dan ruang waktu yang terbatas, dan bertanggunggugat kepada kelompok-kelompok kepemilikan yang jelas. Konsekuensinya, tujuan perusahaan secara normal mengikuti kebijakan nasional. Hal ini bukan kondisi absolut, karena perusahaan bisnis merupakan bagian dari kepntingan publik yang mempengaruhi dan mengarahkan kebijakan-kebijakan nasional; jadi ada hubungan sebab-akibat timbal balik.

Ada tiga pernyataan yang berkaitan dengan pola ini yaitu :
1. Perusahaan bisnis merupakan unit essential dalam struktur ekonomi suatu negara.
Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
2. Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.
3. Keseragaman Akuntansi
Ada tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
1. Pendekatan bisnis
Dalam pendekatan ini, keseragaman akuntansi ditujukan secara khusus kepada pemakai-pemakai tertentu data akuntansi. Pendekatan ini mempertimbangkan secara penuh karakteristik-karakteristik bisnis dan lingkungan bisnis tempat dimana data dikumpulkan, diproses dan dikomunikasikan. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan pragmatis yang sangat bergantung pada konvensi dan paling sering dipakai dalam perancangan bagan-bagan akun terpisah yang seragam, yaitu bagi suatu cabang industri atau perdagangan
2. Pendekatan ekonomi
Pendekatan ekonomi bagi keseragaman akuntansi pada dasarnya adalah pendekatan makro. Pendekatan ini mengakaitkan akuntansi dengan kebijakan publik. Badan-badan hukum dan peraturan publik digunakan untuk menjalankan sistem yang telah terbentuk dalam pola pengembangan seperti itu. Pertimbangan-pertimabangan akuntansi teknis berada pada tingkatan kedua, dan pertimbangan-pertimbangan kebijakan nasional berada pada tingkatan paling atas.
3. Pendekatan teknis
Pendekatan akuntansi teknis atas pengembangan keseragaman merupakan pekerjaan para akademisi. Pendekatan ini bersifat analitis, dimana pendekatan ini berusaha memperoleh keseragaman dari prinsip-prinsip dasar pembukuan double entry. Pendekatan ini juga merupakan pendekatan umum karena perhatian langsung diberikan kepada karakteristik-karakteristik bisnis tertentu dari transaksi-transaksi akuntansi atau proses akuntansi. Terakhir, orientasi yang luas dari pendekatan ini pada hakekatnya bersifat teoritis.



Daftar Pustaka:
http://agusw77.files.wordpress.com/2009/06/perkembangan-akuntansi-internasional4.pdf