Jumat, 18 Maret 2011

Perlakuan Akuntansi Terhadap Goodwill Versi IFRS

Nama : Eka Thecia M.Sitio
NPM : 21207316
Dosen : Masodah, Dr

Perlakuan Akuntansi Terhadap Goodwill Versi IFRS

Goodwill Adalah kelebihan-kelebihan, keistimewaan tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, yang oleh karenanya menjadi dinilai lebih oleh pihak lain. Kelebihan/keisitimewaan tersebut bisa karena perusahaan memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus, menghasilkan suatu produk unggul yang sulit dicari pesaingnya, letaknya strategis, dan lain-lain.
IFRS mensyaratkan suatu perusahaan untuk menaati setiap standar efektif pada tanggal pelaporan atas laporan keuangan yang pertama sesuai dengan ifrs. Dengan memastikan perkecualian (exception) dan pengecualian (exemption) tertentu, ifrs harus diterapkan secara retrospektif. Oleh karenanya, jumlah komparatif termasuk neraca awal untuk periode komparatif, harusnya dinilai ulang dari prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles-GAAP) ke IFRS.
Neraca IFRS awal pada tanggal transaksi seharusanya mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya diwajikkan oleh IFRS, tetapi tidak mengakui semua aktiva dan kewajiban yang pengakuannya tidak diperkenankan oleh IFRS. Terkait dengan penggabungan usaha dan goodwill yang dihasilkan, jika penggabungan usaha sebelum tanggal transisi tidak dinilai ulang, maka:
• Goodwill akibat pembelian kontingen tertentu yang terjadi sebelum tanggal tansisi harus dilakukan penyesuaian.
• Setiap aktiva tidak berwujud yang diperoleh tidak berdasarkan IFRS (yang tidak memenuhi syarat sebagai goodwill ) harus diklasifikasi ulang.
• Uji penurunan nilai harus dilakukan untuk goodwill serta goodwill negatif yang ada harus dikreditkan terhadap equitas.
Pada aktiva tidak berwujud (intangible asset), jumlah berikut ini dapat digunakan sebagai nilai terpilih, dengan syarat terdapat pasar yang aktif untuk aktiva tersebut yaitu nilai pasar pada tanggal transaksi atau penilaian ulang pada tanggal sebelum transisi, jika penilaian ulang secara umu dapat diperbandingkan dengan nilai wajar atau biaya yang didepresiasikan yang disesuaiakan dengan indeks harga umum atau khusus. Untuk nilai wajar akibat suatu peristiwa, jiak nilai wajar telah digunakan untuk sebagian atau seluruh aktiva dan keajiban berdasarkan GAAP sebelumnya, maka niali wajar ini dapat digunakan sebagai “nilai terpilih”, IFRS pada tanggal pengukuran. Goodwill harus diuji untuk penurunan nilainya setiap tahun serta goodwill tidak boleh diamortisasi.
Selama bertahun-tahun goodwill telah menjadi salah satu topik yang paling kontroversial dalam akuntansi. Goodwill tidak dapat diukur secara langsung. Nilainya secara umum ditentukan melalui penilaian yang didasarkan pada asumsi penilai. Akibatnya, nilai goodwill ditentukan secara subjektif. Masalah pengakuan goodwill dalam laporan keuangan telah mendapat pendukung dan penentang dikalalngan kaum profesional. Pendukung pengakuan goodwill menekankan bahwa goodwill merupakan “nilai terkini atas pengembalian lebih yang dapat dihasilkan oleh perusahaan. Kelompok ini mengatakan bahwa menentukan nilai kini atas kelebihan pengembalian merupakan analogi terhadap menentukan nialai kini atas arus kas masa depan yang terkait dengan aktiva dan proyek lainnya. Penentang pengakuan goodwill mengatakan bahwa harga yang dibayarkan untuk mengakuisisi seringkali ternyata didasarkan pada ekspektasi/ harapan yang tidak relistis, sehingga mengakibatkan penghapusan goodwill dimasa depan.
Kedua argumen memiliki keunggulan masing-masing. Banyak perusahaan yang mampu menghasilkan kelebihan pengembalian atsa investasi mereka. Akibatnya harga saham biasa perusahaan-perusahaan ini seharusnya dijual pada tingkat premium atas nlai buku aktiva berwujud mereka. Konsequensinya, investasi yang membeli sham biasa perusahaan semacam itu membayar untuk aktiva tidak berwujud(reputasi, merek dagang, dan sebagainya).
Berdasarkan IFRS 3, goodwill harus dikapitalisasi dan diuji untuk penurunan nilai setiap tahunnya. Goodwill tidak diamortisasi. Penurunan nilai goodwill merupakan beban nonkas. Meskipun demikianm, penurunan niali goodwill jelas mempengaruhi laba bersih. Ketika goodwill dibebankan terhadap laba pada periode sekarang, laba yang dilaporkan dalam periode kini menurun, akan tetapi laba yang dilaporkan untuk periode mendatang harusnya meningkat ketika aktiva terhapuskan atau tidak lagi diturunkan nilainya. Hal ini juga menyebabakan aktiva bersih dan equitas pemegang saham berkurang disatu sisi, tetapi meningkat pengembalian atas aktiva, rasio perputaran aktiva, pengembalian atas ekuitas, dan rasio perputaran equitas disis lain.
Dalam usaha menunjang industri jasa keuangan dan kegiatan ekonomi pada umumnya di Indonesia dan kawasan Asia Pasific dibutuhkan profesionalisme penilai sesuai dengan perkembangan ekonomi global. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan Langgeng Subur, dalam situs Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat (9/4/2010).

Industri jasa penilai adalah suatu hal yang baru dan belum populer di masyarakat untuk itu Indonesia masih membutuhkan banyak jasa penilai 10 tahun kedepan sebanyak 10 ribu orang. Untuk target jangka pendek diperkirakan 6000 orang penilai akan terpenuhi hingga tahun 2012.
Langgeng menuturkan, saat ini pengguna jasa penilai adalah masyarakat umum khususnya masyarakat keuangan yang meliputi perbankan, asuransi, pasar modal, perpajakan, dan dana pensiun. Mereka menggunakan jasa penilai untuk menentukan nilai wajar untuk keperluan laporan keuangan perusahaan yang ada di Indonesia.
"Dengan adanya informasi nilai properti atau nilai bisnis baik harta yang berwujud maupun yang tidak berwujud memegang peranan penting untuk mengambil keputusan di era globalisasi saat ini yang mendorong perekonomian menjadi lebih sehat dan kompetitif," ungkapnya.(css)
Dari kelompok kami berpandangan bahwa dari peluang kebutuhan SDM yang dibutuhkan bahwa perlu adanya suatu lembaga khusus yang berkecimpung didalamnya agar peluang tersebut dapat maximal terisi dengan kualitas SDM yang memadai dan punya daya saing dan kemampuan yang maximal dalam penguasaan profesi penilai tersebut.

Daftar Pustaka:
-OKEZONE.COM
-IFRS
-http://seminarakuntansi.warsidi.com/2010/05/pengakuan-goodwiil-fersi-ifrs-dan.html

Tugas 2 - GOODWILL

Nama : Eka Thecia M. Sitio

NPM : 21207316

Dosen : Masodah, Dr


GOODWILL


1.Pengertian Goodwill

Goodwill merupakan bagian dari aktiva dalam neraca, yang mencerminkan kelebihan pembayaran atas aktiva yang dibutuhkan perusahaan dibandingkan dengan nilai pasar. Atau aktiva tak berwujud yang merepresentasikan jumlah yang lebih besar dari nilai buku yang dibayar oleh suatu perusahaan untuk mendapatkan perusahaan lain. Secara teoritis, merupakan nilai sekarang dari kelebihan laba suatu perusahaan di masa yang akan datang dalam suatu industri. Nilainya sama dengan harga pembelian dikurangi nilai buku dari aktiva neto perusahaan yang diinginkan dikurangi jumlah aktiva-aktiva perusahaan yang diinginkan yang bisa di depresiasikan, yang ditambahkan ke nilai pasar wajar. Nilai pasar yang wajar akan sama dengan harga pembelian.

Dalam IFRS 3 (2008), goodwill didefinisi sebagai, "asset yang merepresentasikan manfaat ekonomi masa depan yang berasal dari asset lainnya yang di akuisisi dalam penggabungan usaha yang tidak dapat diidentifikasi secara individual dan diakui secara terpisah."

Pada paragraf 32 dinyatakan bahwa entitas pengakuisisi (acquirer) harus mengakui goodwill pada tanggal akuisisi yang diukur sebagai selisih lebih dari (a) dan (b):

(a) agregat dari:

  1. konsiderasi yang diserahkan, yang pengukurannya diatur dalam IFRS 3 (2008), yang secara umum mengharuskan digunakannya nilai wajar pada tanggal akuisisi.
  2. Jumlah kepentingan bukan pengendali (non-controlling interest) dalam usaha yang diakuisisi (acquiree), yang pengukurannya diatur dalam IFRS 3 (2008)
  3. Nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas dalam usaha yang diakuisisi (acquiree) yang sebelumnya sudah dimiliki oleh entitas pengakuisisi (acquirer), jika penggabungan usaha ditempuh secara bertahap.

(b) jumlah netto pada tanggal akuisisi dari asset yang dapat diidentifikasi (identifiable asset) yang diakuisisi dan kewajiban (liability) yang ditanggung, yang pengukurannya diatur dalam IFRS 3 (2008).

Jika penggabungan usaha hanya dilaksanakan dengan pertukaran ekuitas antara entitas pengakuisisi (acquirer) dengan usaha yang diakuisisi (acquiree), atau dengan para pemilik lama dari usaha yang diakuisisi (acquiree), nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas usaha yang diakuisisi (acquiree) mungkin dapat diukur lebih andal (reliable) dibandingkan nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas entitas pengakuisisi (acquirer). Jika memang demikian, entitas pengakuisisi (acquirer) harus menentukan jumlah goodwill dengan menggunakan nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas usaha yang diakuisisi (acquiree), bukan nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas yang diserahkan.

Untuk menentukan jumlah goodwill dalam penggabungan usaha tanpa adanya konsiderasi yang diserahkan, entitas pengakuisisi (acquirer) harus menggunakan nilai wajar pada tanggal akuisisi dari kepentingan ekuitas entitas pengakuisisi (acquirer) dalam usaha yang diakuisisi (acquiree) dengan menggunakan suatu teknik penilaian sebagai pengganti nilai wajar pada tanggal akuisisi dari konsiderasi yang diserahkan.


Daftar Pustaka :

- http://id.wikipedia.org/wiki/Goodwill_%28akuntansi%29

- http://www.warsidi.com/2009/12/goodwill-definisi-pengakuan-dan.html


Kamis, 17 Maret 2011

PUPUT CELL
Waroeng Pulsa ...Cepat,Tepat,Harga Bersaing !!!
Menyediakan Pulsa Elektrik Smua Operator & Voucher

Motto : Jangan Sampai mengecewakan Pelanggan-
Anda Puas..Saya Senang..:)

CS : 0812-8178-9593
Cat : Informasi lebih lanjut, Hub ke CS..
Dirut : Puput_tio